
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam keras pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia, menyebutnya sebagai bukti nyata memburuknya meritokrasi di Indonesia. Hal ini bermula dari terpilihnya beliau pada 26 Januari 2026, di tengah kekhawatiran akan nepotisme, karena beliau adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto.
ICW menyoroti tiga isu utama terkait pengangkatan Djiwandono bersama Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusional:
- Hal ini mencerminkan kontrol politik atas lembaga-lembaga independen seperti BI dan MK, yang melemahkan mekanisme pengawasan dan keseimbangan.
- Nepotisme berisiko menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena Presiden Prabowo yang mengusulkannya, yang berpotensi memengaruhi kebijakan moneter.
- “Uji kelayakan dan kepatutan” yang terburu-buru (kurang dari 30 menit) memprioritaskan konsensus politik daripada kompetensi, rekam jejak, atau prinsip anti-nepotisme.
Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, kurang memiliki pengalaman mendalam di bidang moneter, yang oleh ICW dianggap sebagai bukti lebih lanjut dari terkikisnya sistem berbasis meritokrasi. Para kritikus memperingatkan bahwa hal ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap demokrasi dan memicu risiko korupsi di lembaga-lembaga yang kurang diatur. Para pemimpin DPR membela DPR sebagai lembaga yang bersatu secara politik, tetapi ICW menuntut standar meritokrasi yang lebih kuat untuk peran-peran tersebut.