Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

KPK Geledah Kantor Pajak, Purbaya: Emang Kenapa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh KPK dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut terkait pelanggaran hukum oleh pegawai pajak. Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan kooperatif, memberikan pendampingan hukum…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh KPK dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut terkait pelanggaran hukum oleh pegawai pajak. Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan kooperatif, memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terlibat, serta tidak akan mengintervensi proses hukum.​

 

Latar Belakang Kasus

Penggeledahan dilakukan pada 13 Januari 2026 di kantor pusat DJP dan KPP Madya Jakarta Utara, sebagai pengembangan dari OTT KPK pada 10 Januari yang menangkap delapan orang terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak senilai hampir Rp60 miliar. KPK menyita dokumen pemeriksaan pajak untuk Wajib Pajak PT Wanatiara Persada periode 2021-2026.​

 

Respons Lengkap Purbaya

Purbaya menyebut “emang kenapa?” saat ditanya, menandakan sikap tenang karena penggeledahan wajar jika ada pelanggaran, dan berjanji mengevaluasi serta merotasi pegawai terlibat ke posisi terpencil atau dirumahkan. Ia menekankan dukungan penuh terhadap penegakan hukum tanpa intervensi.​

 

Tersangka yang Ditangkap

KPK menetapkan lima tersangka penerima suap, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu dan dua pegawainya. Kasus ini menyoroti dugaan kebocoran pajak besar di lingkungan DJP.

 

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.