Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Malaysia dan Singapura pada 24 Juni 2013, menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra yang berdampak hingga negara tetangga.
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, SBY menyampaikan permintaan maaf sekaligus meminta pengertian masyarakat kedua negara. Ia menegaskan bahwa Indonesia bertanggung jawab untuk menangani kebakaran dan mengatasi dampak asap yang ditimbulkan.
Saat itu, kebakaran lahan gambut di Riau menyebabkan kualitas udara di Singapura memburuk. Malaysia juga terdampak, dengan sejumlah wilayah mengalami pencemaran udara yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
SBY kemudian menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengambil alih koordinasi penanganan bencana. Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan perlu dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan faktor aktivitas manusia.
Permintaan maaf tersebut mendapat respons dari Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Pemerintah Singapura menyambut baik pernyataan SBY dan kembali menawarkan bantuan untuk memadamkan kebakaran serta mengatasi persoalan kabut asap.
Peristiwa ini menjadi salah satu momen penting dalam hubungan Indonesia dengan negara tetangga ketika masalah kabut asap lintas batas kembali menjadi perhatian regional. Pemerintah Indonesia saat itu menegaskan bahwa penanganan kebakaran dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus menjadi prioritas.
Meski telah berlalu lebih dari satu dekade, kejadian tersebut masih kerap diangkat kembali sebagai pengingat bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada wilayah tempat kebakaran terjadi, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan hubungan antarnegara.