Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti pesan tawaran kolaborasi kampanye terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam video tersebut, seorang kreator konten memperlihatkan tangkapan layar pesan dari seseorang bernama Rasman yang mengaku berasal dari sebuah tim lembaga. Pesan itu berisi ajakan untuk bekerja sama dalam satu konten di Instagram.

Dalam pesan yang ditampilkan, pengirim menyampaikan apresiasi terhadap konten dan tingkat keterlibatan audiens sang kreator. Pengirim kemudian menawarkan kolaborasi yang disebut berkaitan dengan isu bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Namun, isi pesan tersebut juga mencantumkan permintaan agar kreator tidak membuat pernyataan atau konten yang secara khusus membahas bencana asap karhutla selama periode kampanye berlangsung.

Pengirim pesan menjelaskan bahwa permintaan tersebut berkaitan dengan upaya mendorong penyampaian informasi yang akurat dan terverifikasi di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial. Pesan itu juga menyebut bahwa kerja sama tersebut bersifat rahasia dan meminta agar rencana kolaborasi tidak disebarluaskan sebelum ada kesepakatan lebih lanjut.
Isi pesan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas antara kampanye edukasi publik dan kebebasan kreator konten untuk membicarakan persoalan lingkungan. Di satu sisi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi memang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Di sisi lain, pembatasan pembahasan mengenai kabut asap selama periode kampanye berpotensi menimbulkan persepsi bahwa isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat justru hendak dikesampingkan.
Karhutla sendiri merupakan persoalan lingkungan yang memiliki dampak luas. Kebakaran dapat merusak ekosistem, mengancam habitat satwa, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menurunkan kualitas udara akibat kabut asap. Karena itu, informasi mengenai kondisi lapangan, dampak kesehatan, dan langkah penanganan menjadi penting untuk disampaikan secara bertanggung jawab kepada publik.
Pada September 2026, Kementerian Kehutanan memang mendorong pelibatan influencer dan pengguna media sosial dalam edukasi pencegahan karhutla. Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Namun, program tersebut berbeda dari pesan pribadi yang ditampilkan dalam video, dan belum ada bukti independen yang memastikan bahwa pesan itu merupakan bagian dari program resmi pemerintah.
Hingga kini, identitas lengkap pengirim pesan, lembaga yang diwakilinya, serta konteks dan ketentuan kerja sama yang ditawarkan belum dapat dipastikan secara independen dari video tersebut. Belum ada pula konfirmasi yang dapat memastikan apakah permintaan untuk tidak membahas kabut asap merupakan kebijakan resmi lembaga tertentu atau hanya usulan dari pihak yang menghubungi kreator.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam setiap kampanye yang melibatkan figur publik dan kreator konten. Jika sebuah kerja sama berkaitan dengan isu kebencanaan, masyarakat perlu mengetahui tujuan, pihak penyelenggara, dan batasan yang disepakati agar kampanye tidak mengaburkan informasi penting mengenai kondisi di lapangan. Informasi terkait karhutla tetap perlu disampaikan berdasarkan fakta yang terverifikasi, tanpa menghilangkan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan dampak yang mereka alami.