Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Donasi Terkumpul Rp14,3 Juta, Penjual Tisu Difabel Disebut Hanya terima Rp 600 Ribu, Ternyata untuk Iklan?

Penggalangan dana untuk Pak Santoso menjadi sorotan setelah Rp14,3 juta tercatat dicairkan, sementara ia disebut baru menerima Rp600 ribu. KitaBisa menjelaskan dana tersebut digunakan untuk iklan digital, sedangkan bantuan tahap awal Rp20 juta dilaporkan telah diserahkan pada 11 Oktober 2026.

Penggalangan dana untuk Pak Santoso, seorang penjual tisu penyandang disabilitas, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dana donasi yang tercatat mencapai Rp14,3 juta, sementara uang tunai yang disebut diterimanya hanya Rp600 ribu. Perbedaan nominal tersebut memicu pertanyaan warganet mengenai transparansi pengelolaan donasi publik.

Polemik bermula dari unggahan akun media sosial @bimzki yang mempertanyakan laporan pencairan dana di platform KitaBisa. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dana sebesar Rp14.304.744 telah tercatat dicairkan, tetapi Pak Santoso mengaku baru menerima uang tunai Rp600 ribu.

Unggahan itu kemudian ramai dibicarakan. Sejumlah warganet meminta penjelasan mengenai penggunaan dana, terutama karena donasi dikumpulkan untuk membantu kebutuhan hidup seorang pedagang kecil yang memiliki keterbatasan fisik.

Menanggapi polemik tersebut, KitaBisa memberikan klarifikasi bahwa dana Rp14.304.744 bukan seluruhnya merupakan uang yang diserahkan kepada Pak Santoso, melainkan dana yang dialokasikan untuk pembayaran iklan digital di Meta dan TikTok. Menurut penjelasan platform, penggunaan dana untuk iklan tersebut didasarkan pada persetujuan penggalang dana melalui dokumen persetujuan atau consent letter.

KitaBisa menyatakan bahwa iklan tersebut digunakan untuk memperluas jangkauan kampanye sehingga lebih banyak orang dapat berdonasi. Melalui upaya tersebut, total penggalangan dana untuk Pak Santoso disebut berhasil mendekati Rp80 juta.

Meski demikian, penjelasan mengenai biaya iklan tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik tentang transparansi. Para donatur tetap perlu mendapatkan informasi yang mudah dipahami mengenai berapa dana terkumpul, berapa biaya promosi, berapa biaya layanan platform, serta berapa jumlah yang benar-benar disalurkan kepada penerima manfaat.

Pada Minggu (11/10/2026), KitaBisa bersama Yayasan Respek Peduli dilaporkan menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp20 juta kepada Pak Santoso. Penyaluran tersebut dilakukan setelah polemik ramai diperbincangkan di media sosial.

Yayasan Respek Peduli juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang terjadi. Pihak yayasan menyatakan akan melanjutkan penyaluran sisa donasi secara bertahap sesuai kebutuhan Pak Santoso.

Dalam laporan yang sama, disebutkan pula adanya bantuan tambahan dari yayasan berupa Rp14 juta untuk modal usaha dan biaya kontrakan. Rincian bantuan tersebut perlu dibedakan dari dana yang terkumpul melalui kampanye KitaBisa agar masyarakat tidak mencampuradukkan sumber dan penggunaan dana.

Kasus ini tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penggelapan atau tindak pidana. Penjelasan mengenai biaya iklan dan dokumen persetujuan menjadi bagian penting untuk menilai bagaimana dana dikelola. Namun, keterbukaan mengenai rincian transaksi dan penyaluran tetap diperlukan agar donatur dapat memahami penggunaan uang yang mereka sumbangkan.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi penyelenggara penggalangan dana daring bahwa transparansi tidak cukup hanya melalui status pencairan di platform. Informasi mengenai biaya promosi, persetujuan penerima manfaat, dan jumlah bantuan yang diterima perlu disampaikan secara jelas sejak awal.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.