
Dokumen baru kasus Jeffrey Epstein mengungkap bahwa ia pernah menerima tiga potongan kain Kiswah Ka’bah dari kontak terkait Uni Emirat Arab (UEA) pada 2017.
Pengiriman diatur oleh pengusaha UEA Aziza Al-Ahmadi bersama Abdullah Al-Maari melalui kargo udara dari Arab Saudi ke Florida, AS, diklasifikasikan sebagai “karya seni” untuk bea cukai. Tiga potongan tersebut meliputi satu dari bagian dalam Ka’bah, satu dari penutup luar yang sudah digunakan, dan satu dari bahan serupa yang belum dipakai.
Al-Ahmadi menekankan nilai sakral kain itu yang disentuh jutaan Muslim saat tawaf, berisi doa dan harapan mereka, meski Epstein saat itu sudah terdaftar sebagai pelaku kejahat seksual anak. Hubungan Al-Ahmadi dengan Epstein belum jelas, memicu kemarahan publik atas penyalahgunaan artefak suci Islam.