Video kunjungan tim PT Agrinas Pangan Nusantara ke salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan di media sosial.
Sorotan muncul setelah dalam video tersebut dipaparkan simulasi potensi omzet koperasi yang dipahami warga harus belanja minimal 1juta perbulan.
Perhitungan itu menggunakan asumsi terdapat sekitar 400 kepala keluarga di desa tersebut. Apabila setiap keluarga membelanjakan Rp1 juta per bulan di Kopdes Merah Putih, total transaksi yang masuk diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Dengan hitungan yang sama, potensi omzet selama satu tahun mencapai Rp4,8 miliar. Namun, angka tersebut merupakan omzet atau nilai penjualan kotor, bukan laba bersih yang diterima koperasi.
Perhitungan itu juga masih berupa simulasi. Dalam cuplikan yang beredar, kata “misal” digunakan ketika tim Agrinas menjelaskan pengeluaran Rp1 juta dari setiap keluarga.
Video tersebut tidak menunjukkan laporan keuangan atau data transaksi yang membuktikan bahwa Kopdes tersebut telah mencatat omzet Rp400 juta per bulan.
Asumsi Belanja Warga Jadi PerdebatanSecara matematis, perhitungan 400 keluarga dikalikan Rp1 juta memang menghasilkan Rp400 juta. Namun, sejumlah warganet mempertanyakan apakah seluruh keluarga di desa memiliki kemampuan dan kesediaan untuk mengalokasikan belanja sebesar itu di satu koperasi setiap bulan.
Kondisi ekonomi setiap desa juga tidak sama. Sebagian masyarakat masih mengandalkan pendapatan dari pertanian, peternakan, pekerjaan informal, dan usaha dengan pemasukan yang tidak selalu tetap.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan persentase penduduk miskin di NTT pada September 2025 masih berada di angka 17,50 persen atau sekitar 1,03 juta orang.
Angka tersebut menurun dibandingkan Maret 2025, tetapi tetap memperlihatkan adanya kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.Pada Maret 2025, garis kemiskinan NTT tercatat sebesar Rp549.607 per kapita per bulan. Rata-rata rumah tangga miskin di provinsi tersebut beranggotakan 5,59 orang, dengan garis kemiskinan rumah tangga sekitar Rp3,07 juta per bulan.
Data itu tidak serta-merta membuktikan bahwa belanja Rp1 juta per keluarga mustahil dilakukan. Namun, angka tersebut memperlihatkan bahwa daya beli masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun target operasional koperasi.
Selain kemampuan ekonomi, kebiasaan berbelanja masyarakat juga menjadi tantangan.
Warung di sekitar permukiman umumnya telah memiliki pelanggan tetap, berada lebih dekat dengan rumah, dan dalam sejumlah kasus memberikan kelonggaran pembayaran atau fasilitas berutang.
Karena itu, keberhasilan Kopdes tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk. Harga barang, kelengkapan stok, kualitas pelayanan, jarak, kepercayaan masyarakat, serta kemampuan koperasi memahami kebiasaan konsumsi warga juga akan memengaruhi besarnya transaksi.
Pengelolaan dan Upah Pengurus Ikut Disorot Dalam video yang sama, disebutkan bahwa sejumlah pengelola koperasi bekerja dengan semangat gotong royong, sedangkan posisi manajer mendapat pembiayaan dari Agrinas.
Pernyataan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tugas, status tenaga kerja, sistem pengupahan, dan keberlanjutan operasional koperasi apabila sebagian pekerjaan hanya mengandalkan partisipasi sukarela.
Persoalan pengupahan pengelola Kopdes sebelumnya juga sempat menjadi perhatian di daerah lain. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan perusahaan sedang mengevaluasi sistem yang berjalan dan berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul keluhan pengelola Kopdes di Bojonegoro mengenai pembayaran upah.
Agrinas Kelola Operasional Awal Selama Dua TahunPemerintah sebelumnya memberikan tugas kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjalankan tahap awal operasional Kopdes Merah Putih selama dua tahun.
Dalam skema tersebut, pengurus koperasi desa tetap dilibatkan sebagai pengawas, pengontrol, pengendali, dan pemantau.
Agrinas juga menyatakan 97 persen porsi keuntungan akan dikembalikan ke desa, sedangkan 82 persen dari total keuntungan direncanakan disalurkan kepada masyarakat melalui kupon untuk membeli kebutuhan seperti beras, gas elpiji, obat, alat tulis, pulsa listrik, dan sembako.
Skema tersebut menunjukkan bahwa transaksi masyarakat memang menjadi salah satu bagian penting dalam model bisnis Kopdes. Meski demikian, target omzet tidak dapat hanya bertumpu pada anggapan bahwa seluruh warga akan memindahkan belanjanya ke koperasi.
Kopdes juga perlu mampu menawarkan manfaat yang nyata, baik melalui harga yang kompetitif, ketersediaan barang, penyerapan produk lokal, akses pembiayaan, maupun pelayanan yang lebih baik.
Dengan demikian, omzet Rp400 juta per bulan mungkin saja dicapai oleh koperasi tertentu apabila terdapat pasar yang cukup besar dan sebagian besar kebutuhan warga benar-benar tersedia di koperasi.
Namun, angka tersebut tidak dapat diberlakukan sebagai patokan yang sama bagi seluruh desa karena daya beli, jumlah penduduk, pola konsumsi, serta aktivitas ekonomi setiap wilayah berbeda-beda.
Hal yang perlu ditekankan, Rp400 juta dalam video tersebut merupakan simulasi potensi omzet berdasarkan asumsi belanja 400 keluarga.
Angka itu bukan laporan capaian omzet aktual seluruh Kopdes Merah Putih di NTT maupun di daerah lainnya.