Seorang anak perempuan berinisial AL (12), siswi kelas 6 SD, diduga memb*n*h ibu kandungnya FS (42) dengan pisau di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
FS ditemukan tewas oleh suaminya, AH, setelah anak mereka yang lain, AJ, berteriak dari lantai bawah.
AH naik dan mendapati AL memegang pisau di samping FS yang bersimbah darah di tempat tidur.
Warga segera dipanggil untuk membantu, sebelum polisi datang dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Polisi mencatat sekitar 20 luka tusuk pada tubuh korban, termasuk pada lengan dan bagian vital.
Sebuah pisau diamankan sebagai barang bukti, sementara sejumlah saksi seperti AH, AJ, dan tetangga telah diperiksa. Garis polisi sempat dipasang di lokasi kejadian.
Menurut penyelidikan awal, insiden diperkirakan dipicu pertengkaran antara ibu dan anak yang terjadi malam sebelumnya.
Namun motif pasti masih didalami penyidik. Karena AL masih di bawah umur, proses hukum mengacu pada UU Perlindungan Anak sehingga penanganan dilakukan dengan pendampingan khusus.
Keluarga sebelumnya dikenal harmonis, membuat warga sekitar terkejut atas tragedi ini.