Berita
Uni Eropa Tegaskan Permukiman Israel Ilegal, 11 Negara Barat Bersiap Batasi Perdagangan
Uni Eropa kembali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional. UE juga menilai perluasan permukiman menghambat perdamaian dan mengancam peluang terwujudnya solusi dua negara. Sementara itu, 11 negara Eropa bersama Kanada berencana menerapkan pembatasan perdagangan terhadap barang dari permukiman Israel.