Berita
Google Dibebani Rp783,9 Miliar dalam Perkara Pengadaan Chromebook, Ini Dasar Putusan Hakim
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebankan porsi uang pengganti sekitar Rp783,9 miliar kepada Google dalam perkara pengadaan Chromebook. Nilai tersebut merupakan 50 persen dari kerugian negara Rp1,567 triliun yang terbukti dalam perkara.