NonaktifPejabat
News

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pejabat di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) setelah investigasi internal ungkap kebocoran data pelamar PJLP yang viral di medsos.
Proses rekrutmen mandiri 9 posisi tenaga administrasi di Sekretariat DJID (12-15 Januari 2026) tak pakai sistem resmi, langgar prinsip keadilan, kepatuhan, dan akuntabilitas; data bocor rugikan calon lain.
Dirjen Infrastruktur Digital nonaktifkan: Sekretaris DJID (Eselon II), Ketua Tim SDMO (Eselon III), serta staf pelaksana; proses pengadaan dihentikan total.
Inspektorat Jenderal Arief Tri Hardiyanto tekankan nol toleransi, lanjutkan pemeriksaan sanksi disiplin hingga penurunan jabatan; Komdigi komitmen tata kelola baik.