KoperasiDesa
News

Pencairan Dana Desa 2026 senilai Rp60,57 T bergantung pada pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sesuai PMK 7/2026 dan PMK 81/2025.
Desa wajib bentuk KDMP, alokasikan APBDes dukung operasional, dan validasi APIP/BPKP untuk dapat dana khusus (Rp34,57 T atau 58%); dana reguler Rp25 T tetap cair tapi prioritas KDMP.
Dana KDMP tak langsung ke RKD tapi rekening penampung Kemkeu; desa catat di Perubahan APBDes, maksimal 30% untuk pinjaman KDMP.
Kritik desa soal kekakuan anggaran kurangi fleksibilitas lokal; tapi pemerintah target 80.000 KDMP kuatkan ekonomi pangan nasional.