Influencer

Seorang Influencer asal China bernama Sister Orange (26 tahun) menjadi viral karena hilang kontak setelah tergiur tawaran gaji fantastis sebagai influencer di Kamboja, berujung Terlantar di sana. Ia pergi ke Sihanoukville pada awal November 2025 untuk bertemu pacar virtualnya, Brother Dragon, yang mengelola hotel di kawasan rawan scam dan penipuan daring.
Kronologi Kasus
Sister Orange, populer di Douyin dengan 120.000 pengikut lewat konten gaya hidup mewah, pamit ke keluarga sebelum berangkat. Komunikasi terakhir pada 12 November 2025; sejak itu ponselnya mati dan pacarnya tak bisa dihubungi, memicu spekulasi korban penipuan atau perdagangan manusia di wilayah rawan kasus serupa. Keluarga melapor ke polisi China dan meminta bantuan KBRI Kamboja, sementara netizen menggalang dana pencarian.
Update Terkini
Kasus ini menarik perhatian publik China hingga akhir 2025, dengan kekhawatiran atas maraknya modus iming-iming pekerjaan online scam di Kamboja yang menjebak korban asing. Belum ada konfirmasi resmi penemuannya per Januari 2026, tapi kisahnya jadi peringatan bagi influencer tergiur gaji tinggi lintas negara.

DJ Donny, influencer asal Aceh bernama Ramon Dony Adam, mengalami serangan Teror bertahap di rumahnya di Jakarta: pertama kiriman bangkai ayam disertai ancaman pada 29 Desember 2025, lalu pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal pada dini hari 31 Desember 2025.
Kronologi Kejadian
Pada 29 Desember, paket bangkai ayam tiba dengan kertas ancaman bertinta merah, termasuk foto Donny dengan garis merah di lehernya, menyiratkan pembunuhan. Dua hari kemudian, CCTV tangkap dua pria bermasker dan jas hujan hijau lempar bom molotov yang untungnya padam sebelum merambat; Donny bersyukur mobilnya selamat.
Respons dan Dugaan Motif
Donny langsung laporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 Desember, sebut aksi ini berbahaya bagi warga sekitar. Ia duga terkait konten kritiknya di Instagram @dj_donny soal penanganan bencana, penangkapan aktivis, dan program pemerintah, mirip pola teror ke Influencer lain.
Pewarta Nusantara, Nasional - Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengajukan tuntutan agar Polisi mengeksekusi Influencer atau key opinion leader (KOL) yang terlibat dalam promosi konten judi online.
Dalam menggalakkan kegiatan perjudian online, platform judi sering memanfaatkan KOL untuk memasarkan layanan mereka, dengan menyamarkannya sebagai "game online berhadiah."
Budi Arie menegaskan bahwa promosi konten judi online melanggar peraturan yang berlaku, dan ia mendorong masyarakat untuk melaporkan konten judi yang mereka temukan di internet karena luasnya ruang digital.
Menkominfo berkomitmen untuk menangani konten judi online yang menyebar di dunia maya dan akan mengambil tindakan eksekusi terhadap konten-konten tersebut.
Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, juga menyatakan bahwa beberapa influencer yang terlibat dalam promosi judi online telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga; Pemerintah Menegaskan Pentingnya Investasi Pendidikan melalui Beasiswa LPDP
Influencer yang terlibat dalam memfasilitasi perjudian dapat terjerat UU ITE, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan konten perjudian sangat diperlukan mengingat luasnya ruang digital.
Budi Arie menyoroti upaya Kementerian Kominfo dalam menangani konten perjudian online. Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, sudah ada lebih dari 846.000 konten perjudian online yang diputus aksesnya oleh Kementerian Kominfo.
Dalam satu minggu terakhir, lembaga tersebut berhasil memblokir lebih dari 11 ribu konten perjudian online. Kementerian Kominfo terus berusaha untuk mempersempit ruang gerak konten-konten perjudian demi menjaga integritas dan keamanan ruang digital di Indonesia. (*Ibs)