FOMO

Timothy Ronald, influencer keuangan muda Indonesia yang dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto, sedang diselidiki Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan Investasi Kripto melalui komunitas edukasinya. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kerugian hingga Rp200 miliar secara kolektif, dengan satu korban individu mengaku rugi Rp3 miliar akibat mengikuti sinyal trading seperti token $MANTA yang anjlok nilainya hingga 90% meski dijanjikan profit 300-500%.
Penyelidikan dimulai awal Januari 2026 setelah laporan masuk terkait pelanggaran UU ITE dan perputaran uang ilegal, melibatkan grup Discord dengan ratusan ribu anggota berbayar.
- Korban bayar biaya keanggotaan Rp9-50 juta untuk akses "sinyal" dan janji ketemu Timothy.
- Modus: Konten flexing gaya hidup mewah di media sosial memicu FOMO (fear of missing out).
- Rekannya, Kalimasada, juga disebut terlibat.
CEO Triv, platform kripto, memanfaatkan sorotan kasus ini untuk ingatkan publik tentang mentalitas "cepat kaya" yang berbahaya di dunia kripto, di mana janji profit tinggi seringkali jadi umpan penipuan. Ini sejalan dengan tren korban yang tergiur konten influencer tanpa verifikasi risiko pasar yang volatil.