Donbass
Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dan diduga bergabung sebagai Tentara Bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass. Kasus terungkap setelah ia kirim pesan WhatsApp berisi foto serta video ke Provos Satbrimob pada 7 Januari 2026, menunjukkan proses pendaftaran dan gaji dalam rubel.
Rio mangkir dinas sejak 8 Desember 2025, berangkat ke Rusia via Jakarta-China pada 19 Desember setelah sidang etik atas KDRT dan perselingkuhan. Polda Aceh keluarkan DPO pada hari yang sama, diikuti tiga sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan PTDH akumulatif.
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali menegaskan motif belum diketahui karena tak bertemu langsung, tapi Rio otomatis kehilangan status polisi dan kewarganegaraan potensial. Menkumham Supratman Andi Agtas sebut ini pelanggaran berat; kasus diserahkan ke BSSN untuk implikasi keamanan nasional.
Source: Facebook/@papahakang