Dana Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana Rp75 triliun dari penempatan pemerintah di perbankan (dari total Rp276 triliun) untuk langsung dialokasikan ke belanja rutin kementerian/lembaga (K/L) dan daerah.
Alasan Utama
Penarikan dilakukan agar dana tidak mengendap secara pasif di bank, tapi langsung “dibelanjakan” untuk menciptakan multiplier effect pada perekonomian melalui pengeluaran pemerintah yang mendorong aktivitas usaha, lapangan kerja, dan pertumbuhan. Purbaya menyebut langkah ini tak mengganggu sistem likuiditas karena peredaran uang tetap, malah lebih efektif daripada simpanan bank yang penyalurannya kurang optimal.
Kebijakan Konteks
Awalnya dana dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) disuntik ke Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dll.) untuk tingkatkan kredit, tapi Rp75 triliun ditarik 31 Des 2025 agar prioritas belanja 2026, sisanya Rp201 triliun tetap di bank. Kebijakan ini mendukung target pertumbuhan 5,2% di tengah tantangan global.