
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto murka saat inspeksi mendadak di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara pada 22 Februari 2026, dan langsung perintahkan hentikan penggalian kabel fiber optik karena tak punya rekomendasi teknis Dinas Bina Marga (DBMSDA). Ia tegur keras pekerja “Berhenti semua! Mana izinmu? Taruh dulu di kecamatan!” dan semprot camat serta lurah karena kurang peka awasi proyek ilegal yang rusak jalan beton baru. Alat berat dan kabel disita ke Kantor Kecamatan Bekasi Utara; Tri potong kabel secara simbolis demi cegah kerugian publik.
Proyek tanpa papan info, pengawas, atau koordinasi PDAM/Pemda; bebani masyarakat perbaiki jalan rusak.
Tri tekankan ketat penggalian utilitas untuk lindungi infrastruktur daerah; tuntut izin lengkap sebelum lanjut.