
Video perdebatan Satpol PP dengan ibu pedagang sayur di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, menjadi viral di media sosial sejak 19 Februari 2026. Petugas memaksa sang ibu mengemasi dagangannya karena dianggap membuka “pasar tandingan” di lahan pribadi, meski pemerintah daerah sudah sediakan lokasi resmi. Ibu tersebut membela diri, menyebut berjualan hanya untuk biaya sekolah anak di rumah milik sendiri.
Petugas menegaskan tindakan berdasarkan Perda ketertiban pasar untuk menjaga tata kota dan zonasi perdagangan tetap tertib.
Insiden ini memicu perdebatan sengit soal hak properti warga versus penegakan aturan daerah.