Di tengah keterbatasan akses pendidikan di wilayah pedalaman Sulawesi Tengah, seorang anggota Bhabinkamtibmas disebut turut mengambil peran sebagai pengajar bagi anak-anak Suku Da’a di Kabupaten Donggala.
Polisi tersebut adalah Bripka Anas, Bhabinkamtibmas Banawa Selatan. Kisahnya kembali menjadi perhatian setelah diunggah akun Instagram mental_juara.id.

Dalam unggahan tersebut, Bripka Anas disebut rela jauh dari keluarga untuk menjalankan tugas di wilayah pedalaman sekaligus membantu anak-anak Suku Da’a yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan.

Selain mengajar, ia disebut membantu menyediakan ruang belajar sederhana serta menjembatani komunikasi dengan masyarakat menggunakan bahasa ibu warga setempat.
Peran tersebut menunjukkan bahwa tugas Bhabinkamtibmas di wilayah pedalaman tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat bersinggungan dengan persoalan sosial yang dihadapi warga.

Suku Da’a sendiri merupakan salah satu komunitas masyarakat adat yang tinggal di wilayah Sulawesi Tengah. Sejumlah wilayah permukiman mereka berada di kawasan dengan akses yang relatif terbatas. Pemerintah sebelumnya juga pernah melakukan program pembinaan terhadap komunitas Suku Da’a, termasuk di wilayah Kabupaten Sigi.

Dalam unggahan yang beredar, dedikasi Bripka Anas disebut mendapat apresiasi melalui Hoegeng Awards 2025. Namun, detail mengenai kategori penghargaan dan dokumentasi resmi terkait Bripka Anas belum saya temukan dari sumber resmi yang dapat diverifikasi.

Karena itu, informasi mengenai aktivitasnya sebagai pengajar dalam tulisan ini merujuk pada unggahan media sosial yang beredar dan belum seluruh detailnya dapat dikonfirmasi secara independen.

Kisah tersebut kembali menyoroti bagaimana kehadiran aparat di wilayah terpencil dapat memiliki peran sosial yang lebih luas, terutama ketika masyarakat menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan.