
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Aceh, melakukan penggerebekan gudang milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Temuan utama mencakup puluhan ton bantuan logistik untuk korban banjir dan tanah longsor yang menumpuk dan belum disalurkan.
Detail Temuan
Inspeksi mendadak menemukan beras, mie instan, dan barang kebutuhan pokok tersegel dalam jumlah besar, diduga berasal dari donasi pemerintah pusat dan swasta pasca-bencana akhir 2025. Anggota DPRK menyebut gudang kondisinya tidak layak dan bantuan mengalami penumpukan akibat buruknya manajemen distribusi.
Respons Pejabat
Kepala BPBD Bireuen dan Dinsos diminta segera salurkan bantuan dalam 48 jam, dengan ancaman evaluasi kinerja jika terbukti ada penyimpangan. Kasus ini viral di media sosial dan memicu tuntutan transparansi dari masyarakat Bireuen.