
Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota (23), jebolan Top 6 Indonesian Idol 2025, resmi ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan/persetubuhan anak oleh Polres Belu NTT pada 19 Februari 2026 bersama dua rekan RM dan RS. Kejadian terjadi 11 Januari 2026 pukul 16.00 WITA di hotel Kelurahan Tenukik, Atambua; korban siswi SMA AC (16) diduga tidak sadar setelah minum keras bersama tersangka. Piche membantah tuduhan dan siap ikut proses hukum penuh, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Laporan masuk 13 Januari (LP/B/12/I/2026/SPKT); visum, saksi, bukti elektronik lengkap usai gelar perkara.
RM mangkir dari pemanggilan; RM dan RS kooperatif, berkas P19 siap kejaksaan.