
Pesta liar diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada malam pergantian Tahun Baru. Peristiwa tersebut menuai sorotan publik setelah video aktivitas pesta beredar luas di media sosial.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, membenarkan adanya kegiatan tidak semestinya di fasilitas layanan kesehatan tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah orang menyalakan kembang api, mengonsumsi minuman keras, bernyanyi diiringi biduan, hingga berjoget di area puskesmas. Polisi memastikan seluruh aktivitas itu berlangsung tanpa izin resmi.
Iptu Burhan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri dugaan adanya perbuatan asusila dalam acara tersebut. Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan unsur pidana lain selain pelanggaran ketertiban umum dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Pesta di puskesmas ini menuai kecaman karena fasilitas kesehatan merupakan sarana publik yang seharusnya steril dan difokuskan untuk pelayanan masyarakat. Penggunaan gedung negara untuk kegiatan hiburan tanpa izin dinilai mencederai fungsi layanan publik serta menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat lokal.
Polisi Kolaka Utara menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait kerumunan tanpa izin, konsumsi miras di tempat umum, serta penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Video: detik.com