
Pemprov NTB membantah klaim viral seorang WN Malaysia bernama Norida Akmal Ayob yang mengaku ditelantarkan suaminya selama 18 tahun di Lombok Tengah.
Juru bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik sebut Norida menikah dengan Badi (warga Desa Ubung) tahun 2005 di Thailand; pasangan cerai resmi Juni 2024 setelah Badi kawin lagi, Norida terima Rp20 juta biaya pulang ke Malaysia dan sempat kerja di lesehan lokal, bukan tukang sapu seperti klaimnya.
Norida tetap WN Malaysia meski punya KTP karena paspor mati sejak 2016; anak sulungnya dapat beasiswa Unram tapi tak lanjut kuliah, sementara Disnakertrans dalami potensi pelanggaran imigrasi sebelum pulang 14 Februari 2025.