Senin, 26 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pemerintah Perpanjang IUPK Freeport Setelah 2041, Negara Bisa Terima 91 Triliun Pertahun

Pemerintah Indonesia sepakat perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) melewati 2041 hingga life of resource melalui MoU yang ditandatangani 18 Februari 2026 di Washington DC.​ Presiden Direktur PTFI Tony Wenas…

Pemerintah Indonesia sepakat perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) melewati 2041 hingga life of resource melalui MoU yang ditandatangani 18 Februari 2026 di Washington DC.​

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas sebut kesepakatan ini potensikan penerimaan negara Rp90 triliun per tahun (US$6 miliar), termasuk Rp14 triliun untuk daerah Papua; divestasi saham Indonesia naik 12% pada 2041.

Freeport janji bangun rumah sakit baru, fasilitas pendidikan medis, tingkatkan eksplorasi, dan prioritaskan hilirisasi tembaga; MoU disaksikan Presiden Prabowo, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan CEO FCX Kathleen Quirk.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.