
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang akhir Desember 2025, dianggap fitnah, penghinaan, dan memicu kegaduhan publik. Mahfud MD pasang badan bela Pandji, nyatakan konten tak pidana karena tayang sebelum KUHP baru berlaku 2 Januari 2026, serta siap dampingi proses hukum.
Alasan Pelaporan
Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid sebut materi Pandji merendahkan pejabat seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (canda “mata ngantuk”) dan sindir ormas serta tambang, nomor LP/B/166/01/2026/SPKT. Konten viral di platform streaming picu kontroversi pasca-tour 10 kota.
Dukungan Mahfud MD
Mahfud anggap candaan satire dilindungi kebebasan berekspresi, bukan pidana, dan kritik politik wajar di demokrasi. Polda belum beri keterangan resmi, sementara pendukung Dharma Pongrekun somasi etik Pandji.