Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 3.000 aduan kasus love scam sepanjang 2025 dengan total kerugian mencapai Rp49 miliar, mayoritas menimpa perempuan usia 25-45 tahun.
Pola Penipuan
Pelaku modus pacar maya via aplikasi kencan, medsos, atau game online, meminta transfer bertahap mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta dengan alasan “darurat keluarga” atau “investasi”. 80% pelaku beroperasi dari luar negeri (Filipina, Kamboja, Myanmar).
Data Demografi Korban
- Perempuan: 72% kasus
- Usia 25-35 tahun: 58%
- Pekerja swasta: 45%
- Mahasiswa: 22%
OJK blokir 1.200 rekening mencurigakan dan koordinasi dengan Polri serta Interpol.
Upaya Pencegahan
OJK luncurkan kampanye “Cinta Tak Minta Uang” plus fitur deteksi love scam di aplikasi e-wallet. Korban disarankan laporkan via 157 atau aplikasi OJK.