Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

OJK Terima 3.000 Aduan Love Scam Kerugian Capai 49 Milar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 3.000 aduan kasus love scam sepanjang 2025 dengan total kerugian mencapai Rp49 miliar, mayoritas menimpa perempuan usia 25-45 tahun. Pola Penipuan Pelaku modus pacar maya via aplikasi kencan, medsos, atau game…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 3.000 aduan kasus love scam sepanjang 2025 dengan total kerugian mencapai Rp49 miliar, mayoritas menimpa perempuan usia 25-45 tahun.

Pola Penipuan

Pelaku modus pacar maya via aplikasi kencan, medsos, atau game online, meminta transfer bertahap mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta dengan alasan “darurat keluarga” atau “investasi”. 80% pelaku beroperasi dari luar negeri (Filipina, Kamboja, Myanmar).

Data Demografi Korban

  • Perempuan: 72% kasus
  • Usia 25-35 tahun: 58%
  • Pekerja swasta: 45%
  • Mahasiswa: 22%

OJK blokir 1.200 rekening mencurigakan dan koordinasi dengan Polri serta Interpol.

Upaya Pencegahan

OJK luncurkan kampanye “Cinta Tak Minta Uang” plus fitur deteksi love scam di aplikasi e-wallet. Korban disarankan laporkan via 157 atau aplikasi OJK.

 

Tag:
Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.