Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Noel: Sudah Akui Salah, Tak Perlu Eksepsi

Immanuel Ebenezer alias Noel, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).​ Noel menyatakan, "Sudah mengakui salah, ngapain lagi pakai eksepsi? Kami…

Immanuel Ebenezer alias Noel, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).​

Noel menyatakan, “Sudah mengakui salah, ngapain lagi pakai eksepsi? Kami akui saja,” saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026, dan memilih tak mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. Ia menegaskan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.​​

Noel didakwa menerima Rp70 juta dari pemerasan senilai total Rp6,52 miliar terkait sertifikasi K3, plus gratifikasi Rp3,36 miliar dan sepeda motor Ducati Scrambler dari ASN Kemnaker serta pihak swasta. Ia juga klaim ada oknum partai dan ormas terlibat, meski berharap bebas dari tuduhan gembong koruptor.​

Sidang agenda dakwaan berlangsung hari ini tanpa eksepsi dari Noel, dengan ancaman pidana 4 tahun hingga seumur hidup berdasarkan UU Tipikor.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.