
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa upaya meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama artinya dengan menentang hak asasi manusia (HAM), karena program ini memenuhi hak dasar gizi dan kesehatan rakyat kecil. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada 20 Februari 2026, merespons kritik dan insiden teror terhadap aktivis mahasiswa.
Pigai menyebut MBG sebagai instrumen negara untuk hak fundamental warga negara, setara dengan cek kesehatan gratis dan pendidikan gratis, sehingga kritik boleh ada tapi tidak boleh bertujuan menghapus program kerakyatan. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo bahwa kekuasaan harus berpihak pada rakyat miskin.
Pernyataan ini menjawab tudingan BEM UGM dan pihak oposisi yang mempertanyakan efektivitas MBG beranggaran Rp335 triliun di APBN 2026, di tengah efisiensi anggaran nasional.