Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali menyoroti keberadaan BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan yang menurutnya mulai terjadi pada program jaminan kesehatan tersebut, padahal sejak awal ditujukan untuk membantu masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah.
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026). Dalam pidatonya, ia meminta pemerintah memastikan BPJS Kesehatan tetap berjalan dan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Megawati secara khusus meminta perhatian Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh menjadi beban yang membuat masyarakat berpenghasilan rendah kesulitan mendapatkan pengobatan.
Ia juga menceritakan pengalaman melihat seorang ibu menangis di rumah sakit karena kesulitan membayar biaya pengobatan anaknya. Pengalaman tersebut, menurut Megawati, menjadi salah satu hal yang menguatkan pandangannya bahwa negara perlu hadir untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pidatonya, Megawati menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga pendidikan. Ia menilai kedua sektor tersebut merupakan bagian penting dari pelayanan negara kepada rakyat.
Sorotan Megawati terhadap BPJS Kesehatan kemudian kembali menjadi perbincangan di media sosial. Pernyataannya memunculkan diskusi mengenai keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, dukungan anggaran pemerintah, serta pentingnya memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan medis.
Meski demikian, pernyataan bahwa BPJS Kesehatan mulai diubah atau diutak-atik merupakan penilaian yang disampaikan Megawati dalam pidatonya. Hal itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa program tersebut akan dihapus atau dihentikan.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berbeda dari fasilitas pelayanan medis seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Karena itu, pembahasan mengenai penguatan fasilitas kesehatan perlu dibedakan dari perubahan terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Pernyataan Megawati pada akhirnya menyoroti satu persoalan penting: bagaimana memastikan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Keberlanjutan program, kecukupan pendanaan, dan kualitas pelayanan menjadi hal yang perlu diperhatikan agar tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga.