
Kim Keon-hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan dan istri eks Presiden Yoon Suk-yeol, divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 28 Januari 2026 atas kasus korupsi suap.
Hakim Woo In-sung menyatakan Kim bertanggung jawab menerima hadiah mewah seperti tas Chanel dan kalung Graff senilai lebih dari USD 200.000 dari pejabat Gereja Unifikasi sebagai ketidakseimbangan kemudahan bisnis pada tahun 2022. Ia dinyatakan memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi, meskipun dibebaskan dari tuduhan manipulasi saham Deutsche Motors dan pelanggaran kampanye.
Ini sejarah pertama pasangan mantan pemimpin Korsel dipenjara bersamaan; Yoon sebelumnya divonis 5 tahun atas kekuasaan terkait darurat militer gagal Desember 2024. Kim ditahan sejak Agustus 2025 dan sempat meminta maaf atas kesalahannya meski bantah tuduhan.