Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

KPK Membuka Peluang Panggil Aura Kasih Setelah Periksa Ridwan Kamil

KPK membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih sebagai saksi setelah memeriksa Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan semua kemungkinan terbuka bagi penyidik…

KPK membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih sebagai saksi setelah memeriksa Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan semua kemungkinan terbuka bagi penyidik untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau menerima aliran uang.

​

Respons KPK

Pemanggilan bergantung pada informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk mendalami aliran dana dan konstruksi perkara. Budi Prasetyo menekankan proses ini berbasis bukti untuk memastikan relevansi dengan dugaan tindak pidana korupsi.

​

Latar Kasus

Kasus ini merugikan negara sekitar Rp222 miliar dengan lima tersangka: Yuddy Renaldi (Dirut Bank BJB), Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK geledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, menyita kendaraan, dan periksa dia sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

 

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.