Penggalangan dana untuk Pak Santoso, seorang penjual tisu penyandang disabilitas, menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan mengenai perbedaan antara nominal pencairan yang tercatat di platform Kitabisa dan bantuan yang diterima pada tahap awal. Menanggapi sorotan tersebut, Kitabisa bersama Yayasan Respek Peduli memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana dan proses penyalurannya.

Dalam penjelasannya, Kitabisa menyebut Rp600 ribu yang sebelumnya diterima Pak Santoso merupakan bantuan awal dari pihak yayasan saat asesmen kebutuhan. Dana tersebut bukan keseluruhan bantuan yang direncanakan untuk disalurkan kepada penerima manfaat.

Perhatian publik juga tertuju pada angka Rp14.304.744 yang tercatat sebagai pencairan. Kitabisa menjelaskan dana tersebut digunakan untuk membayar iklan digital di Meta dan TikTok guna memperluas jangkauan kampanye penggalangan dana. Menurut pihak platform, penggunaan dana untuk iklan dilakukan berdasarkan persetujuan penggalang dana melalui dokumen persetujuan.

Kitabisa menyatakan promosi tersebut membantu kampanye mengumpulkan donasi hingga hampir Rp80 juta. Meski demikian, penggunaan dana donasi untuk biaya promosi tetap memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan rincian pengeluaran dan bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada donatur.

Pada Minggu, 11 Oktober 2026, Kitabisa dan Yayasan Respek Peduli dilaporkan menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp20 juta kepada Pak Santoso. Dana tersebut disebut ditujukan untuk membantu kebutuhan hidup selama sekitar empat bulan ke depan. Yayasan juga menyatakan sisa donasi akan disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penggalangan dana daring, khususnya terkait perbedaan antara dana yang terkumpul, biaya promosi, pencairan kepada pihak ketiga, dan bantuan yang benar-benar diterima penerima manfaat. Informasi yang mudah dipahami diperlukan agar donatur dapat mengetahui bagaimana kontribusi mereka digunakan.

Dengan adanya penjelasan tersebut, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada jumlah bantuan yang diterima Pak Santoso, tetapi juga pada perlunya pelaporan yang jelas dan mudah diakses. Keterbukaan mengenai alokasi dana dan perkembangan penyaluran diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan donasi.