
Kejaksaan Negeri Nias Selatan menggeledah rumah Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam, rumah bendahara, serta kantor sekolah pada 16 Desember 2025 terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Periode Dugaan Korupsi
Penggeledahan menyasar penyalahgunaan dana BOS periode September 2023 hingga Juni 2025, dengan Kejari masih menghitung potensi kerugian keuangan negara berdasarkan dokumen yang disita.
Status Penyidikan
Kepala sekolah dan bendahara diperiksa sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka meski proses penyidikan berlanjut cepat.