
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) marah besar saat sidak tambang ilegal PT A.B. di Kasomalang, Subang, pada Selasa malam 20 Januari 2026, karena penambang nekat beroperasi meski lokasi sudah dipasang police line. Ia menegur pekerja dan sekuriti langsung di tempat, menemukan truk tronton masih mengangkut material batu ke Cikarang-Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono segera razia, amankan 7 dump truck besar dan 19 truk kecil terisi material, lalu perintahkan kuras muatannya di lokasi. Satreskrim pasang ulang garis polisi dan segel stone crusher ilegal tersebut atas instruksi KDM.
KDM tegas ancam pidanakan manajemen besok jika ketahuan operasi lagi, sebut itu bukan urusan manajemen tapi pelanggaran hukum yang rugikan rakyat dan rusak jalan provinsi. Ini penindakan kedua setelah Polres tutup 17 galian C ilegal di Subang sebelumnya.