
Artis Vicky Prasetyo diduga belum mengembalikan uang pinjaman Rp700 juta dari Nunun Lusida (60 tahun), yang dipinjam pada 2024 untuk modal politik di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
Vicky meminta dana tersebut dengan janji menggandeng suami Nunun sebagai pendamping calon wakil bupati, dan berjanji mengembalikan dalam 3 hari. Namun, janji itu tidak ditepati meski sering ditagih, hingga memicu perceraian Nunun dan kerugian tabungan keluarga.
Nunun telah melaporkan ke Polres Cimahi dengan dugaan Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) sejak 2024, tapi belum ada tindak lanjut signifikan. Pengacara James Tamb menyatakan Vicky acap beri alasan dan komunikasi terputus.