Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Capai Kerugian Negara Mencapai Rp 2,1 triliun.​

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menarik sorotan publik atas kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.​ Kronologi Kasus Pengadaan TIK…

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menarik sorotan publik atas kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.​

Kronologi Kasus

Pengadaan TIK untuk digitalisasi pendidikan PAUD-SMA tahun 2019-2022 senilai Rp 9,3 triliun diduga dimanipulasi melalui kajian teknis yang diubah untuk mengarahkan pada Chrome OS, meski uji coba 2018 dinilai gagal dan tidak sesuai daerah 3T. Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka awal termasuk pejabat kementerian seperti Mulyatsah (mantan Direktur SMP), dengan berkas dilimpahkan pada 8 Desember 2025.​

Tersangka dan Kerugian

Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek) disebut memperkaya diri Rp 809,5 miliar dan terlibat melalui regulasi seperti Permendikbud Nomor 5/2021, bersama 12 pejabat lain; kerugian mencakup harga kemahalan Chromebook Rp 1,56 triliun dan CDM tak bermanfaat Rp 621 miliar. Sidang mencuatkan dugaan pemufakatan jahat untuk menguntungkan pihak tertentu.​

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.