
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo meminta maaf secara terbuka kepada Hogi Minaya dan istrinya Arsita di hadapan Komisi III DPR RI pada 28 Januari 2026 terkait penanganan kasus penjambretan yang viral.
Hogi ditetapkan tersangka setelah membunuh dua pelaku jambret yang menyerang istrinya, memicu kontroversi soal penerapan pasal yang dianggap salah oleh publik dan DPR. Kajari Sleman Bambang Yunianto ikut minta maaf, komitmen selesaikan via keadilan restoratif.
Edy mengakui “penerapan pasalnya kurang tepat” demi kepastian hukum, meminta maaf ke Hogi, Arsita, dan masyarakat Indonesia. Rapat di Senayan dihadiri korban langsung, jadi titik balik setelah kritik pedas dari dewan.