
Seorang tukang parkir liar di Brebes, Jawa Tengah, diusir secara kompak oleh pedagang dan warga setempat karena dianggap meresahkan usaha UMKM dengan pungutan parkir tanpa jaminan keamanan kendaraan. Insiden ini viral di media sosial setelah peringatan baik-baik sebelumnya diabaikan.
Lokasi dan Kronologi
Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Proklamasi dan sekitar Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, yang seharusnya bebas pungutan parkir liar. Warga mengeluhkan praktik ini membuat pengunjung enggan datang, terutama di area kuliner UMKM.
Dampak bagi Usaha
Pungutan sebesar Rp1.000 per kendaraan dinilai merugikan pedagang karena tidak ada tanggung jawab atas kendaraan parkir. Hal ini sering membuat pembeli kabur dan mengganggu kenyamanan kawasan nongkrong.
Respons Pihak Berwenang
Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes menyatakan kawasan tersebut tidak memiliki izin parkir resmi, dan karcis liar bertuliskan tidak menanggung kerusakan. Polisi dan Dishub telah mediasi untuk menghentikan
praktik ini.
Video: Fakta.Indo