
Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam di Polresta Solo pada 11 Februari 2026 terkait laporan polisinya atas dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Roy Suryo cs. ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukum Yakub Hasibuan, tiba pukul 15.55 WIB dengan kemeja batik dan peci, serta keluar pukul 18.50 WIB setelah memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas.
Jokowi datang secara sukarela untuk pemeriksaan tambahan, disambut Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, dan sempat menyapa wartawan sebelum masuk ke lantai dua Mapolresta. Penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan, termasuk soal keaslian ijazah serta masa lalu kuliahnya di UGM, yang dijawab Jokowi secara blak-blakan.
Kuasa hukum Yakub Hasibuan menyatakan Jokowi kooperatif sebagai warga negara baik, fokus melengkapi keterangan untuk proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Jokowi sendiri enggan rinci saat keluar, hanya menyebut “ada pemeriksaan tambahan” dan meminta penjelasan dari tim hukumnya.
Dalam pemeriksaan AS, Jokowi menegaskan urusan maaf-memaafkan bersifat pribadi, namun kasus ini sudah masuk ranah hukum dan harus diproses sesuai aturan. Belum ada keterangan resmi Polri soal hasil pemeriksaan, tapi ini bagian dari upaya klarifikasi tudingan ijazah palsu yang berulang sejak masa kepemimpinannya.