Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas setelah menjadi pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Di balik kiprahnya menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik, Kamaruddin pernah menceritakan pengalaman pahit yang menimpa keluarganya.

Berdasarkan pemberitaan pada Agustus 2022, Kamaruddin mengungkapkan bahwa istri dan anaknya pernah menjadi korban pembakaran ketika dirinya menangani sebuah perkara pada 2016. Menurut pengakuannya yang dikutip sejumlah media, peristiwa tersebut terjadi saat istri dan anaknya berada tidak jauh dari rumah mereka.

Pengalaman tersebut disebut menjadi salah satu latar belakang sikapnya yang tegas dalam menghadapi persoalan hukum. Meski mengaku pernah mengalami teror, Kamaruddin menyatakan tidak ingin mundur ketika menangani perkara yang menurutnya perlu diperjuangkan hingga tuntas.

Perjalanan hidup Kamaruddin juga tidak selalu berjalan mudah. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia merantau ke Jakarta untuk mencari penghidupan. Sejumlah pemberitaan menyebut ia pernah hidup di kolong jembatan kawasan Klender selama sekitar tiga bulan karena kesulitan membayar tempat tinggal.
Pada 1993, Kamaruddin mendapatkan pekerjaan sebagai petugas layanan pelanggan di sebuah restoran. Ia kemudian melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia pada 2000 dan meniti karier sebagai advokat setelah menyelesaikan pendidikannya.
Namanya semakin dikenal publik ketika menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lainnya. Dalam menangani perkara tersebut, Kamaruddin kerap menyampaikan pernyataan terbuka kepada media.
Kisah hidupnya memperlihatkan perjalanan panjang dari masa sulit hingga menjadi pengacara yang menangani perkara nasional. Namun, mengenai peristiwa yang menimpa istri dan anaknya, informasi yang tersedia dalam pemberitaan tersebut bersumber dari pengakuan Kamaruddin dan belum cukup untuk memastikan seluruh detail kejadian secara independen.