Pemerintah Israel menyetujui proposal pada 15 Februari 2026 untuk mendaftarkan sebagian besar lahan di Tepi Barat sebagai “tanah milik negara” jika warga Palestina gagal membuktikan kepemilikan.
Diajukan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Hukum Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz; berlaku di Area C (60% Tepi Barat) di bawah kendali Israel sejak 1967.
Proses pendaftaran baru paksa klaim Palestina dengan dokumen sulit diverifikasi; tanah tak terbukti langsung jadi aset negara, kuasai lahan pertanian/penggembalaan warga Palestina.
Otoritas Palestina sebut “aneksasi de facto” langgar Oslo Accords dan Resolusi PBB 2334; Mesir, Qatar, Yordania kecam eskalasi ancam perdamaian.