
Polisi Israel menangkap imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Muhammad Ali Abbasi, di halaman masjid Yerusalem Timur pada 16 Februari 2026, dan melarangnya masuk selama seminggu.
Penangkapan terjadi malam hari menjelang Ramadan 1447 H; otoritas Yerusalem keluarkan perintah pelarangan tanpa jelaskan alasan spesifik.
Ratusan imam, penceramah Waqf Islam, dan pengunjung rutin dapat larangan masuk sejak awal 2026; akses jamaah diprediksi dibatasi ketat selama puasa.
Langkah ini tambah ketegangan jelang puncak ibadah Tarawih; hanya lansia tertentu diperkirakan diizinkan, ganggu status quo akses umat Islam.