
Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rentan terhadap penipuan (fraud) di dunia berdasarkan Global Fraud Index 2025 dari Sumsub, hanya kalah dari Pakistan.
Indeks nilai Indonesia skor 6,53 dari 112 negara, dipengaruhi aktivitas penipuan tinggi, akses sumber daya rendah, intervensi pemerintah minim, dan ekonomi rentan; kasus scamming via medsos dan aplikasi pesan instan marak.
Komisi I DPR desak verifikasi kuat dan perlindungan data pribadi via BPDP; pemerintah konsolidasi pencegahan lintas sektor demi ekosistem digital aman.