
ocah laki-laki berinisial NS (12) asal Desa Bojongsari, Jampangkulon, Sukabumi, tewas pada 19 Februari 2026 setelah diduga dianiaya ibu tirinya, dengan tubuh penuh luka bakar melepuh dan paru-paru bengkak. Ayah korban, Anwar Satibi, menemukan kondisi anaknya melepuh saat pulang kerja, dan ibu tiri mengklaim itu akibat demam tinggi.
Autopsi di RS Bhayangkara Sukabumi selama 3 jam pada 20 Februari 2026 menemukan luka bakar di lengan, kaki, punggung, bibir atas, dan hidung, termasuk luka lama permanen serta paru-paru membengkak. Korban sempat diobati di RS Jampangkulon tapi meninggal sore harinya.
Sebelum meninggal di IGD, NS mengaku kepada ayah dan pembina ponpes bahwa ibu tirinya memaksanya minum air panas, menyebabkan luka bakar parah. Polres Sukabumi kini menyelidiki dugaan penganiayaan berulang ini.