
Klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Jokowi menerima Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks yang beredar di media sosial.
Artikel palsu ini memanipulasi pemeriksaan KPK terhadap Dito sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024, di mana Yaqut dan stafnya menjadi tersangka dengan kerugian negara sekitar Rp1 triliun. Tidak ada pernyataan Dito terkait Jokowi atau transfer uang Rp2 triliun.
Dito diperiksa KPK pada 23 Januari 2026 terkait kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Oktober 2023 untuk tambahan kuota haji 20.000 jemaah. Ia hanya diminta keterangan soal pertemuan dengan MBS, tanpa tuduhan korupsi atau suap.
Cek fakta dari Kompas, Liputan6, dan situs serupa mengonfirmasi hoaks ini, mirip manipulasi video Dito sebelumnya. Hindari berbagi konten tanpa verifikasi dari sumber resmi KPK.