
Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada kekosongan pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga operasional tetap normal.
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan OJK sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua per 31 Januari 2026, gantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mundur.
Airlangga, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pastikan transisi lancar tanpa ganggu pengawasan sektor keuangan, sesuai arahan presiden untuk kesinambungan.