Senin, 26 Oktober 2026
Masuk
Berita

Eks Presiden Korsel di Vonis Seumur Hidup

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 19 Februari 2026 atas tuduhan pemberontakan melalui deklarasi darurat militer gagal pada Desember 2024. Hakim Ji Gwi-yeon…

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 19 Februari 2026 atas tuduhan pemberontakan melalui deklarasi darurat militer gagal pada Desember 2024.

Hakim Ji Gwi-yeon nyatakan Yoon lumpuhkan parlemen dengan mengerahkan militer untuk bungkam oposisi, langgar konstitusi tanpa tanda penyesalan; jaksa tuntut hukuman mati tapi hakim pilih seumur hidup.

Yoon jadi presiden pertama era demokrasi Korsel dapat vonis maksimal; eks Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun divonis 30 tahun, tim hukum Yoon rencana banding.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.