
Jakarta Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Pilih Perayaan Khidmat sebagai Bentuk Empati
Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, keputusan tersebut merupakan upaya menjaga kesederhanaan perayaan di tengah suasana duka nasional. Menurutnya, euforia berlebihan tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan ketika sebagian masyarakat Indonesia masih menghadapi dampak bencana.
“Perayaan Tahun Baru tetap ada, tetapi dikemas secara lebih bijak dan berempati,” ujar Pramono dalam keterangannya.
Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI memilih atraksi drone yang dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, serta tidak menimbulkan polusi suara. Kebijakan pelarangan kembang api ini tidak hanya berlaku untuk kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, tetapi juga untuk acara swasta yang memerlukan izin keramaian. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Meski tanpa kembang api, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta tetap akan digelar di delapan titik lokasi utama, lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 14 titik. Konsep acara difokuskan pada doa bersama lintas agama, pertunjukan musik yang bersifat reflektif, video mapping, serta kegiatan kontemplatif yang mengajak masyarakat merenung dan bersyukur.
Pemprov DKI menilai, pendekatan ini mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota global yang tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan nilai kemanusiaan. Dengan konsep tersebut, Jakarta diharapkan tetap menjadi sorotan dunia, namun dalam nuansa yang lebih khidmat, beretika, dan penuh empati.