Senin, 26 Oktober 2026
Masuk
Berita

Diberlakukan Larangan Bagi Sekolah Memberikan PR Berlebihan Selama Bulan Ramadhan 2026

Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri melarang sekolah memberikan PR atau proyek berlebihan kepada siswa selama Ramadan 1447 H/2026 M. Penugasan mandiri 18-21 Februari harus sederhana, menyenangkan, dikerjakan keluarga tanpa…

Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri melarang sekolah memberikan PR atau proyek berlebihan kepada siswa selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Penugasan mandiri 18-21 Februari harus sederhana, menyenangkan, dikerjakan keluarga tanpa biaya besar atau gawai intensif; tatap muka 23 Februari-14 Maret fokus penguatan iman dan karakter.

Kurangi beban siswa/orang tua agar puasa khusyuk, adaptif-humanis; hindari kegiatan fisik berat dan tuntutan materi tambahan.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.