
Regu Patroli Wilayah Timur memang aktif melakukan monitoring dan pengawasan terkait aduan masyarakat soal penimbunan tanah untuk bangunan di Balikpapan Timur.
Aktivitas Patroli
Regu ini merespons keluhan warga dengan memeriksa lokasi penimbunan yang diduga melanggar aturan tata ruang atau lingkungan, seperti di kawasan permukiman padat. Tindak lanjut mencakup pemberian peringatan, penghentian sementara aktivitas, dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta ATR/BPN setempat.
Konteks Lokal Balikpapan
Kasus serupa sering muncul akibat pembangunan infrastruktur seperti jalan tol IKN yang melibatkan pengadaan lahan, di mana penimbunan tanah jadi isu sensitif untuk mencegah longsor atau banjir. Patroli ini bagian dari upaya penertiban tanah dan pencegahan ilegal logging atau reklamasi sembarangan.
Sumber: balikpapanku